Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran Nasional

Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran  Nasional. Kegiatan bisnis alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) lerdiri dari kartu  ATM, kartu debit, dan kartu kredit; serta  uang elektronik merupakan bagian integral  dari sistem pembavaran nasional (SPN) sehingga perlu diawasi Bank Indonesia (BI). SPN adalah sistem pembayaran yang dikembangkan oleh BI, berisi seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pcmindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Komponen SPN meliputi alat pembayaran,  mekanisme kliring, hingga penyelesaian akhir transaksi (settlement). Komponen lain adalah lembaga yang lerlibat dalam pelaksanaan sislem pembavaran, yaitu bank, lembaga keuangan bukan bank (LKBB), lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, lembaga selain bank (LSB) pencrbit uang elektronik, perusahaan switching, hingga BI selaku bank sentral.  Perubahan alat pembayaran berkembang sangat pesat mengikuti perke

Alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) terdiri dari kartu ATM

Sekilas APMK dan Uang Elektronik .  Alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) terdiri dari kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit. Sementara itu, kartu prabayar saat ini tidak lagi digolongkan APMK melainkan sebagai uang elektronik (e-money). Uang elektronik ada yang berbentuk kartu (card based) maupun nonkartu (server based). APMK dan uang elektronik tergolong alat pembayaran nontunai (non cash) yang pada masa ini diyakini akan semakin meluas penggunaannya di tengah masyarakat. Pengawasan APMK dan uang elektronik terdiri dari pengawasan terhadap "sistem pembayaran" dan pengawasan terhadap "aspek kelembagaan". Sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional, penyelenggaraan APMK dan uang elektronik diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Di sisi lain, perusahaan penyelenggara yang berbentuk perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengguna APMK (kartu ATM ) , kartu debit, dan kartu kredit) wajib menjadi nasabah bank, tetapi hal ini t